Pengelolaan Surat Keluar sistem buku
agenda
Surat keluar adalah surat
yang dikirimkan oleh suatu organisasi kepada pihak lain.
Surat keluar yang dikirimkan
kemungkinan disebabkan oleh tiga faktor :
1) Merupakan
jawaban dari surat masuk atau surat yang diterima
2)
Karena
merupakan kebutuhan.
3)
Karena
akan memberikan sesuatu hal.
Prosedur
pengurusan surat keluar atau pengiriman surat secara umum adalah sebagai
berikut :
A. Persiapan
Dalam pengelolaan surat memerlukan suatu persiapan dan
alat-alat untuk menunjang dalam pengelolaan surat. Dalam persiapan menulis surat harus
memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
a. Menentukan
jenis, ukuran dan warna kertas yang tepat untuk digunakan dalam menulis surat.
b. Mengemukakan
ide, fakta dan informasi yang lengkap dan mudah dipahami.
c. Menentukan
bentuk surat yang standar sesuai dengan jenis organisasi.
d. Menghindari
singkatan-singkatan yang tidak lazim, kata-kata dan istilah yang sulit
e. Menggunakan
bahasa yang singkat, jelas dan sopan.
f. Menggunakan
bahasa yang baku.
Setelah memperhatikan hal-hal tersebut diatas, penulis surat
harus mengerti dan mengetahui urutan penyusunan surat ataupun masalah apa yang
akan disampaikan kepada penerima surat.
Disamping itu seorang penulis surat harus memperhatikan perunjuk dari
pimpinan atau pejabat lain yang minta dibuatkan surat. Surat yang disusun harus sesuai dengan
catatan yang diberikan.
B. Pembuatan
Konsep Surat (draft)
Konsep
surat sebaiknya dibuat dan disusun menurut bagian-bagian yang lengkap yang
menyerupai bentuk tertentu yang telah ditetapkan oleh suatu organisasi sehingga
memudahkan juru tik untuk mengetiknya.
Konsep surat yang tidak disusun dengan baik akan menyulitkan juru tik,
karena dia harus banyak menyesuaikan antara konsep dengan bentuk surat yang
sebenarnya.
Ditinjau
dari segi pembuatannya, maka konsep surat dapat dilakukan dengan dua sistem :
1) Sentralisasi
Menurut
sistem ini semua pembuatan konsep surat dipusatkan pada unit tertentu yaitu
bagian surat menyurat (mail department)
2) Desentralisasi
Konsep
surat dapat dibuat oleh masing-masing unit atau bagian. Dengan arti kata setiap unit yang ada dalam
suatu kantor membuat konsep surat sendiri-sendiri sesuai dengan kebutuhan
bagiannya.
Dari
segi orang yang membuat, konsep surat dapat dibuat oleh :
a. Atasan
atau pimpinan
Ada
4 kemungkinan pembuatan konsep surat oleh pimpinan :
1)
Atasan
membuat sendiri konsep surat secara lengkap dan mengetiknya sendiri. Biasanya untuk surat yang bersifat rahasia.
2)
Atasan
membuat sendiri konsep surat secara lengkap, kemudian menyerahkan kepada juru
tik untuk mengetiknya.
3)
Atasan
membuat konsep surat secara garis besarnya saja dan dilengkapi oleh sekretaris
atau pembantunya untuk diselesaikan, kemudian diserahkan kembali kepada
pimpinan untuk diperiksa.
4)
Atasan
membuat konsep surat dengan cara mendiktekan kepada sekretaris atau
pembantunya.
Pendiktean
konsep ada dua macam :
1. Pendiktean
Langsung
Adalah
pengambilan dikte secara langsung oleh sekretaris kepada pimpinan dengan
menggunakan tulisan steno.
2. Pendiktean
Tidak Langsung
Adalah
pendiktean dengan menggunakan mesin penyalin dikte (transcribing machine). Dimana nantinya sekretaris akan menyalin
bahan rekaman kaset dari pimpinan.
b. Konseptor
(orang yang ditunjuk untuk membuat konsep surat)
Untuk
surat-surat yang sifatnya rutin biasanya pimpinan menyerahkan pembuatan konsep
surat kepada konseptor.
C. Persetujuan
Konsep Surat
Apabila konsep surat telah selesai dibuat, maka konsep surat
harus dimintakan persetujuan kepada pimpinan.
Apabila pada konsep surat terdapat kesalahan atau perlu adanya tambahan,
maka konsep surat tersebut dibetulkan oleh pimpinan. Surat yang sudah mendapat persetujuan dari
pimpinan. Selanjutnya sebagai tanda persetujuan atas konsep surat itu, pimpinan
yang berkepentingan membubuhkan parafnya pada blangko isian lembar konsep.
D. Mengagendakan
Surat
Setelah konsep surat disetujui, kemudian dicatat kedalam
buku agenda keluar atau buku verbal untuk memberi kode atau nomor surat.
Misalnya
pada baris nomor surat tertulis nomor : 001 / KP / VII / 2006. Artinya :
001 : Nomor urut yang diambil dari buku agenda
KP : Masalah Kepegawaian (bersumber dari
indeks yang dipakai )
VII : Bulan surat dibuat
2006 : Tahun Surat dibuat
E. Pengetikan
Konsep
Konsep surat yang telah mendapatkan persetujuan dan telah
memperoleh kode atau nomor surat, kemudian diserahkan pada unit
pengetikan. Oleh juru tik konsep surat
diketik kedalam bentuk tertentu dengan baik dan rapi.
Surat yang diketik harus kelihatan rapi. Harus diketik pada kertas yang bagus, rapid
an sistematis. Sehingga dapat menarik perhatian bagi orang yang
membacanya. Bentuk surat yang digunakan
harus sesuai dengan kepentingannya.
F. Pemeriksaan
Konsep
Pemeriksaan
konsep surat harus dilakukan dengan teliti sehingga konsep surat itu menjadi
bentuk surat jadi (net surat), setelah melalui koreksi kesalahan.
Pemeriksaan
konsep surat yang telah diketik dilakukan oleh :
a.
Pengetik
surat (juru tik)
Pemeriksaan
dilakukan sebelum diturunkan dari mesin atau setelah dicetak dengan komputer
sebelum diserahkan kepada pimpinan.
b.
Konseptor
Setelah
diperiksa juru tik, konsep surat diserahkan kembali kepada konseptor untuk diperiksa
c.
Penanggung
jawab surat
Sebelum
menandatangani surat, penanggung jawab surat harus membaca dan memeriksa surat
terlebih dahulu.
d.
Agendaris
Surat
yang akan diagendakan /di catat dalam buku agenda harus pula diperiksa oleh
agendaris.
G. Penandatanganan
surat
Apabila tidak terdapat lagi kejanggalan atau kesalahan,
kemudian surat jadi (net surat) disampaikan kepada pimpinan, atau pejabat yang
berwenang untuk ditandatangani. Surat
yang akan ditandangani oleh pimpinan sebaiknya diletakkan pada map khusus
(signature folder)
H. Pemberian
Cap Dinas
Surat yang telah ditandatangani oleh penanggung jawab surat,
kemudian dicap atau distempel. Bila
terdapat surat yang belum diberi stempel maka suarat tersebut diragukan
keabsahannya dan dianggap kurang syah.
Stempel dibubuhka sebelah kiri menyinggung / menyentuh sedikit tanda
tangan.
I. Melipat Surat
Surat-surat yang telah ditandangani dan diberi stempel harus
dipisahkan. Surat yang asli dikirim ke
alamat yang dituju dan tindasan atau lembar kedua disimpan sebagai arsip. Untuk suarat yang akan dikirim harus dilipat
dengan rapi kedalam bentuk tertentu.
Ada 8 cara melipat surat, yaitu : Lipatan Tunggal (Single
Fold), Lipatan Ganda Sejajar (Paralel Double Fold, lipatan baku (standard fold),
lipatan baku rendah (low standard fold), lipatan akordion (accordion fold),
lipatan akordion rendah (low accordion fold), lipatan model prancis (French
fold) dan lipatan model baron (baronial fold).
J. Penyampulan surat
Selesai
dilipat, surat harus diberi sampul atau amplop.
Pada sampul surat harus dilengkapi :
a.
Alamat
pengirim bila tidak memakai kop surat.
b.
Nomor
surat diketi di kiri atas di bawah kop surat.
c.
Cap
dinas diterapkan pada amplop dibawah nomor.
d.
Stempel
bebas bea atau perangko secukupnya.
K. Pengiriman
Surat
Pengiriman
surat dapat dilakukan dengan cara :
a. Dikirim
langsung, surat tersebut dikirim langsung atau sendiri oleh kurir ke alamatnya
dengan menggunakan buku ekspedisi.
b. Dikirim
melalui pos. Pengiriman surat melalui
pos harus memakai buku pos tercatat.
Pengiriman
surat keluar terbagi kedalam dua bagian :
a) Pengiriman
surat keluar intern /masih dilingkungan dalam perusahaan, dalam sistem buku
agenda menggunakan buku ekspedisi intern.
b) Pengiriman
surat keluar ekstern, menggunakan buku ekspedisi ekstern.
L. Penyimpanan
Surat
Surat yang asli dikirim kealamat yang dituju. Sedangkan tindasan (lembar kedua) disimpan
menggunakan sistem kearsipan yang dipakai oleh suatu organisasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar