PENANGANAN CARGO
Cargo
adalah semua barang (goods) yang dikirim melalui udara (pesawat terbang), laut
(kapal), atau darat (truk container) yang biasanya untuk diperdagangkan, baik
antarwilayah/kota di dalam negeri maupun antarnegara (internasional) yang
dikenal dengan istilah ekspor-impor. Apa pun jenisnya, semua barang kiriman,
kecuali benda-benda pos dan bagasi penumpang, baik yang diperdagangkan
(ekspor-impor) maupun untuk keperluan lainnya (nonkomersial) dan dilengkapi
dengan dokumen pengangkutan (SMU atau Air Way Bill) dikategorikan sebagai
kargo.
Ada
pihak utama yang terkait dengan pengiriman kargo, yaitu pihak pengirim
(shipper), dan atau penerima (consignee), pihak pengangkut, dan pihak ground
handling dan atau warehouse operator. Shipper bisa berupa perorangan, badan
usaha, dilakukan secara langsung tanpa perantara, atau melalui jasa ekspedisi
pengiriman barang yang dikenal dengan istilah freight forwarder atau ekspedisi
muatan kapal laut atau ekspedisi muatan pesawat udara. Beberapa contoh
perusahaan kelas dunia yang sudah mengklaim diri menerapkan konsep total
logistic service antara lain Fedex, TNT, DHL, UPS, dan lain-lain. Untuk
domestic ada Fin Logistic, MSA kargo, dan Republix Express (Repex Airlines).
Sedangkan carrier bisa berupa cargo sales agent, cargo sales airline,
airline/air charter yang juga berfungsi sebagai pengangkut kargo.
CARGO AREA
Cargo
Handling adalah suatu rangkaian proses pekerjaan penyelesaian kargo saat mulai
diterima sampai dimuat ke dalam pesawat untuk diangkut dari suatu kota ke kota
lain di dalam dan luar negeri.
- Proses
pekerjaan antara lain adalah :
1.
Penerimaan (Acceptance).
2. Timbang
barang.
3. Pembuatan
Dokumen Angkut (Documentation).
4. Build-up
/ Break-down dari dan pallet/container atau gerobak.
5. Penarikan
dari gudang ke pesawat dan sebaliknya.
6.Loading ke
pesawat dan unloading dari pesawat.
7.
Penyimpanan (storage).
8.
Pengiriman (delivery)
Cargo
Handling dapat berjalan baik apabila sistem dan prosedur serta sarana dan prasarana
yang dimiliki gudang dan pergudangan di masing–masing stasiun mencukupi dan
pelaksanaan pekerjaan dilakukan dengan benar sesuai operating procedure.
1.
Sistem
Untuk
pembuatan bukti timbang barang / BTB digunakan program yang di-install
dalam Computer.Manifest Cargo dibuat dengan menggunakan mengisi form yang telah
tersedia.
2. Prosedur
Setiap
gudang mempunyai acuan kerja yaitu Standard Operation Procedure (SOP); berupa
tindakan yang harus dilaksanakan petugas gudang agar pekerjaan operasional
dapat berjalan lancar.Peraturan mengenai syarat dan tata cara menerima,
menyusun barang kiriman ke pallet dan kontainer serta menarik dan memuat barang
ke pesawat secara korporasi terdapat dalam manual Airlines.Peraturan lainnya
terdapat dalam Cargo Information Notice sebelum dibakukan dalam
manual.Pencatatan kegiatan sehari-hari antara shift terutama bila terjadi
irregularities dilakukan dengan mengisi log book.
3.
Sarana & Prasarana di Gudang
Sarana
dan prasarana yang ada di gudang antara lain Timbangan, Computer, Printer,
Ruang kantor, telepon, Mesin X Ray, Mesin Telex, Fasilitas bergerak, Fasilitas
tidak bergerak.
Klasifikasi Kargo
Berdasarkan cara penanganannya, kargo dibagi ke dalam dua golongan besar,yaitu general cargo dan special cargo. Sementara itu, menurut ketentuan dari IATA HAM 810 April 1998 Annex A, 20th edition, January 2002 bahwa kargo dibedakan menjadi 3 jenis yaitu general cargo, special shipment (missal AVI, PER, HUM, VAL, DG, LHO, VUN, dll) dan specialized cargo products (misalnya express cargo, dan courier shipment).
1.
General cargo adalah
barang-barang kiriman biasa sehingga tidak memerlukan penanganan secara khusus,
namun tetap harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan dan aspek safety. Contoh
barang yang dikategorikan general cargo antara lain : barang-barang keperluan
rumah tangga, peralatan kantor, peralatan olahraga, pakaian (garment, tekstil),
dan lain-lain.
2.
Special cargo adalah
barang-barang kiriman yang memerlukan penanganan secara khusus (special
handling). Jenis barang ini pada dasarnya dapat diangkut lewat angkutan udara
dan harus memenuhi persyaratan dan penanganan secara khusus sesuai dengan
regulasi IATA dan atau pengangkut. Contohnya yaitu live animals, human remain,
perishable goods, valuable goods, dan dangerous goods.
benda –
benda atau bahan – bahan yang termasuk dalam kategori ini adalah: AVI, DG, HUM,
PER, PES, PEM, HEA, dll.
1) Explosive Material,
dengan kode REC.
Barang ini mudah meledak,
karena mengandung zat – zat kimia yang mudah meledak. Contoh: adalah
amunisi, petasan, dll.
2) Flammable goods
Barang ini mudah terbakar baik
dalam bentuk gas (RFG), padat (RFS) maupun dalam bentuk cair (RFL). Contoh:
oxigent.
3) Non Flammable
Compressed Gas (RNG), contoh: film.
4) Corrosive Material (RCM)
Barang ini dapat menimbulkan
karat. Contoh: air raksa dan zat asam.
5) Irritan Material
5) Irritan Material
Barang atau bahan yang
mengandung zat perangsang atau dapat merangsang benda – benda lainnya, seperti
alcohol, gas dan spiritus.
6) Magnetized Material
(MAG)
Barang yang mengandung unsur
magnetic. Contoh: kompas, loudspeaker, dll.
7) Oxidizing Material
7) Oxidizing Material
Barang yang mudah terbakar bila
bereaksi dengan O2. Contoh: zat pemutih, nitrat, peroksida.
8) Fragile goods (FRG)
8) Fragile goods (FRG)
Barang – barang yang mudah
pecah-belah. Contoh: barang terbuat dari porselen, kaca gelas, dll.
9) Poisonous Substances
(RPS)
Barang – barang berupa racun,
pengangkutannya harus ada izin dari yang berwenang. Contoh: cianida, arsenik,
dll.
10) Radio Active Material
Bahan – bahan yang mengandung
radio aktif.
11) Valuable Goods (VAL)
Barang – barang berharga dan
mengandung unsur kimia lainnya di dalamnya. Contoh: logam mulia, perhiasan,
kertas / dokumen berharga.
12) Wet Freight
Golongan barang – barang yang
berbentuk cairan atau barang padat yang bercampur dengan cairan sehingga
pemuatannya harus dalam kontainer. Contoh: daging segar, udang basah, makanan,
telur, dll.
13) Perishable Goods
(PER)
Barang – barang yang diduga
akan hancur dan busuk selama perjalanan sehingga dalam pemuatannya harus ada
bahan pengawet supaya tahan lama dalam perjalanan / selama pengiriman. Contoh:
buah – buahan, tumbuh – tumbuhan hidup, bunga, dll.
14) Dangerous When Wet
Barang – barang yang berbahaya
dan mudah meledak bila basah atau lembab. Contoh: karbit.
15) Live Animal (AVI)
15) Live Animal (AVI)
Pengangkutan hewan hidup lewat
udara, seperti sapi, kuda, ikan hias, monyet, anjing, kucing, burung, dll.
16) Human Remains (HUM)
Pengangkutan jenazah manusia
melalui udara baik jenazah utuh (jasad), sudah dikremasi / abu, dibalsem atau
tidak dibalsem.
Pihak – pihak Terkait dalam Pengiriman Cargo
Ada tiga pihak utama yang terkait
dengan pengiriman kargo, yaitu :
a. Pihak pengirim ( shipper )
Shipper bisa
berupa perorangan, badan usaha, dilakukan secara langsung tanpa perantara, atau
melalui jasa ekspedisi muatan kapal laut atau ekspedisi muatan pesawat udara.
b. Pihak pengangkut ( carrier )
Carrier bisa
berupa cargo sales airline, cargo sales agent, airline / air charter yang juga
berfungsi sebagai pengangkut kargo.
c. Pihak penerima ( consignee )
Consignee
bisa berupa perorangan, badan usaha maupun dalam bentuk cargo agent.
Dokumen-dokumen pendukung pengiriman kargo
Dokumen pendukung dalam penanganan
dan pelayanan handling kargo dapat diketahui beberapa hal :
1. Acceptance : CBA (cargo booking
advice), PTI (pemberitahuan tentang isi), BTB (bukti timbang barang), SMU
(surat muatan udara), CN 38 (pos), Shipper Declaration for Dangerous Goods,
Checklist for Dangerous Goods, DB (delivery bill), DRSC (untuk kasir)/ Bordrel,
dan Pertelaan (untuk kasir).
2. Out Going : CBA (cargo booking
advice), CLP (cargo load plan), SMU (surat muatan udara), CN 38 (pos),
Checklist Buildup, Manifest Cargo Outbond, NOTOC (Notification to Captain), DO
(delivery order) penarikan kargo.
3. Incoming : Manifest Cargo
Inbound, SMU (surat muatan udara), NOA (notice on arrival), DO (delivery
order), DB (delivery bill), Surat Jalan, DRSC (untuk kasir), dan Pertelaan.
Fungsi dan Kegunaan Dokumen
Fungsi dan
kegunaan dokumen dapat diartikan dalam beberapa hal seperti :
a. Alat komunikasi.
a. Alat komunikasi.
b. Bukti dari apa yang kita kerjakan
/ lakukan.
c. Data pendukung apabila ada
masalah.
d. Data pendukung untuk proses
pengurusan kargo.
Dalam dunia penerbangan secara khusus bisnis kargo kelengkapan dan penataan
dokumen sangat penting, termasuk didalamnya pelayanan handling yang dilakukan
oleh warehouse operator, dan oleh karena itu dokumen yang telah selesai
dikerjakan harus tertata (file) dengan rapi dan benar.
Dokumen pendukung dalam penanganan dan pelayanan handling kargo dapat diketahui
beberapa hal :
1)
Persiapan
(a). CBA ( cargo booking advice
)
(b). PTI ( pemberitahuan
tentang isi )
(c). BTB ( bukti timbang barang
)
(d). SMU ( surat muatan udara )
(e). CN 38 ( pos )
(f). Shipper Declaration for
Dangerous Goods
(g). Checklist for Dangerous
Goods
(h). DB ( delivery bill )
(i). DRSC ( untuk kasir )/
Bordrel
(j). Pertelaan ( untuk kasir )
2) Out
Going
(a). CBA ( cargo booking advice
)
(b). CLP ( cargo load plan )
(c). SMU ( surat muatan udara )
(d). CN 38 ( pos )
(e). Checklist Buildup
(f). Manifest Cargo Outbond
(g). NOTOC ( Notification to
Captain )
(h). DO ( delivery order )
penarikan kargo.
3) Incoming
(a). Manifest Cargo Inbound
(b). SMU ( surat muatan udara )
(c). NOA ( notice on arrival )
(d). DO ( delivery order )
(e). DB ( delivery bill )
(f). Surat Jalan
(g). DRSC ( untuk kasir )
(h). Pertelaan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar