LIMBAH
A. Pengertian
limbah
Berdasarkan PPNo.
18/1999 Jo.PP 85/1999 Limbah didefinisikan sebagai
sisa/buangan dari suatu usaha dan atau kegiatan manusia.
Hampir semua
kegiatan manusia akan menghasilkan limbah. Limbah tersebut sering kali dibuang
ke lingkungan, sementara jumlah limbah yang dihasilkan terus meningkat seiring
dengan pertambahan penduduk dan kemajuan teknologi serta perekonomian. Ketika
mencapai jumlah atau konsentrasi tertentu,limbah yang dibuang kelingkungan
dapat menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan.
B. Pengertian
Baku Mutu Lingkungan
UU RI No. 23
tahun 1997 tentang pengelolaan lingkungn hidup mendefinisikan Baku Mutu
Lingkungan sebagai ukuran batas atau kadar makhluk hidup, zat, energi,
atau komponen yang ada atau harus ada dan atau unsur pencemar yang
ditenggang keberadaanya dalam suatu sumber daya tertentu sebagai unsur
lingkungan hidup.
Dengan kata
lain,baku mutu lingkungan adalah ambang batas/batas maksimum suatu zat atau
komponen yang diperbolehkan berada dilingkungan agar tidak menimbulkan dampak
negatif.
Tabel 1.1 Baku Mutu beberapa jenis limbah anorganik
dalam air yang diperuntukan sebagai air minum.
|
No.
|
Jenis Limbah
|
Satuan
|
Kadar maksimum yang
|
|
diperbolehkan
|
|||
|
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
9.
10
|
Air raksa
Arsenik
Boron
Kadmium
Tembaga
Sianida
Fluorida
Timah
Nikel
Nitrat
|
mg/liter
mg/liter
mg/liter
mg/liter
mg/liter
mg/liter
mg/liter
mg/liter
mg/liter
mg/liter
|
0,001
0,01
0,3
0,003
2
0,07
1,5
0,01
0,02
50
|
C. Pengelompokan
Limbah
1. Pengelompokan
berdasarkan jenis senyawa
a. Limbah Organik
Limbah organik merupakan limbah yang
memiliki unsur hidrokarbon (hidrogen dan karbon) yang mudah diuraikan oleh
mikroorganisme.
Contoh: Jasad Makhluk hidup, sisa
makanan, kertas, kotoran hewan.
Limbah organik yang mudah membusuk dapat dimanfaatkan
kembali dengan cara dijadikan kompos. Kompos dapat dimanfatkan sebagai
pupuk/penyubur tanaman. Pembuatan kompos dari limbah organik dapat menjadi
salah satu solusi untuk menangani limbah organik.
b. Limbah Anorganik
Limbah anorganik merupakan limbah yang tidak
memiliki unsur hidrokarbon (hidrogen dan karbon) dan sulit diuraikan oleh
mikroorganisme.
Contoh: plastik,
karet, besi, kaleng bekas, pecahan kaca.
Limbah anorganik tidak dapat
dibiarkan begitu saja karena sulit diuraikan secara alami oleh mikroorganisme,
untuk itu limbah anorganik dapat didaur ulang menjadi produk-produk yang dapat
digunakan kembali oleh manusia, seperti kaleng almunium didaur ulang
menjadi kaleng almunium kembali atau kertas bekas didaur ulang menjadi kertas
siap pakai lagi. Salah satu cara agar pemanfaatan limbah dapat dilakukan dengan
efektif dan efisien adalah dengan memilah limbah tersebut saat dibuang.
2. Pengelompokan
berdasarkan wujud
a. Limbah
Berwujud Cair
Limbah cair adalah segala jenis limbah yang berwujud cairan,
berupa air beserta bahan-bahan buangan lain yang tercampur (tersuspensi) maupun
terlarut dalam air.
Limbah cair dapat diklasifikasikan dalam 4 kelompok,
yaitu:
1) Limbah cair domestik (domestic wastewater),
yaitu limbah cair hasil buangan darri perumahan (rumah tangga), bangunan,
perdagangan, perkantoran, dan sarana jenis. Contoh : Air
detergen sisa cucian, air sabun, dan air tinja.
2) Limbah cair industri (Industrial wastewater),
yaitu limbah cair hasil buangan industri. Contoh: air sisa cucian
daging, buah, atau sayur dari industri pengolahan makanan dan dari sisa
pewarnaan kain/bahan dari industri tekstil.
3) Rembesan dan luapan (infiltration and inflow),
yaitu limbah cair yang berasal dari berbagai sumber yang memasukisaluran
pembuangan limbah cair melalui rembesan kedalam tanah atau melalui luapan dari
permukan.
Contoh: halaman,
Air buangan dri talng atap, pendingin ruangan (AC), halaman, bangunan
perdagangan industri, serta pertanian atau perkebunan.
4)
Air Hujan (storm water), yaitu limbah cair yang berasal dari aliran
air hujan diatas permukaan tanah. Aliran air hujan dipermukaan tanah dapat
melewati dan membawa partikel-partikel buangan padat atau cair sehingga dapat
disebut limbah cair.
b. Limbah Berwujud Padat
Limbah padat merupakan salah satu limbah
yang paling banyak terdapat dilingkungan Biasanya limbah padat disebut sampah.
Limbah padat di klasifikasikan menjadi 6 kelompok :
1)
Sampah organik mudah busuk (garbage), yaitu limbah padat semi basah, berupa
bahan-bahan organik yang mudah membusuk atau terurai mikroorganisme.
Contoh : sisa dapur, sisa makanan,
sampah sayuran, kulit buah-buahan.
2)
Sampah anorganik dn organik tak membusuk (Rubbish), yaitu limbah padat
anorganik atau organik cukup kering yang sulit terurai oleh mikroorganisme,
sehingga sulit membusuk.
Contoh: Selulosa, kertas, plastik,
kaca, logam.
3)
Sampah Abu (ashes), yaitu limbah padat yang berupa abu, biasanya
hasil pembakaran. Sampah ini mudah terbawa angin karena ringan dan tidak mudah
membusuk.
4)
Sampah bangkai binatang (dead animal), yaitu semua limbah yang berupa
bangkai binatang, seperti tikus, ikan dan binatang ternak yang mati.
5)
Sampah sapuan (street sweeping), yaitu limbah padat hasil sapuan jalanan
yang berisi berbagai sampah yang tersebar di jalanan, sperti dedaunan, kertas
dan plastik.
6)
Sampah Industri (Industrial waste), yaitu semua limbah padat yang bersal
dari buangan industri. Komposisi sampah ini tergantung dari jenis industrinya.
c. Limbah
Berwujud Gas
Limbah gas biasanya dibuang keudara. Di
udar,terkandung unsur-unsur kimia seperti O2,N2,NO2,Co2,H2,
dan lain-lain. Penambahan gas keudara yang melampaui kandungan udara alami akan
menurunkan kualitas udara.
Tabel 1.3 Beberapa macam limbah gas yang umumnya ada
diudara
|
No.
|
Jenis
|
Keterangan
|
|
1.
|
Karbon monoksida(CO)
|
Gas tidak berwarna, tidak berbau
|
|
2.
|
Karbon dioksida (CO2)
|
Gas tidak berwarna, tidak berbau
|
|
3.
|
Nitrogen Oksida (NOx)
|
Gas berwarna dan berbau
|
|
4.
|
Sulfur Oksida (SOx)
|
Gas tidak berwarna dan berbau
tajam
|
|
5.
|
Asam klorida (HCl)
|
Berupa uap
|
|
6.
|
Amonia (NH3)
|
Gas tidak berwarna, berbau
|
|
7.
|
Metan (CH4)
|
Gas berbau
|
|
8.
|
Hidrogen fluor ida (HF)
|
Gas tidak berwarna
|
|
9.
|
Nitrogen Sulida (NS)
|
Gas berbau
|
|
10.
|
Klorin (Cl2)
|
Gas berbau
|
Limbah gas yang dibuang keudara biasanya
mengandung partikel-partikel bahan padatan atau cairan yang berukuran sangat
kecil dan ringan sehingga tersuspensi dengan gas-gas tersebut. Bahan padatan dan cairan tersebut
disebut sebagai materi partikulat.
d. Limbah
Suara
Yaitu, Limbah
yang berupa gelombang bunyi yang merambat diudara. Limbah suara dapat
dihasilkan dari mesin kendaraan, mesin-mesin pabrik, peralatan elektronikdan
sumber-sumber yang lainnya.
3. Pengelompokan
berdasarkan sumber
a. Limbah
Domestik
Adalah limbah
yang berasal dari kegiatan pemukiman penduduk (rumah tangga) dan kegiatan usaha
seperti pasar, restoran, dan gedung perkantoran.
Contoh : sisa
makanan, kertas, kaleng, plastik, air sabun, detergen, tinja.
b. Limbah
Industri
Adalah limbah
buangan hasil industri,jenis limbah yang di haasilkan tergantung pada jenis
industri.
Contoh: Limbah organik cair atau
padat akan banyak dihasilkan oleh industri pengolahan makanan, sedangkan limbah
anorganik seperti logam berat dihasilkan oleh industri tekstil, Industri yang
melakukan proses pembakaran menghasilkan limbah gas.
c. Limbah
Pertanian
Adalah limbah
yang beraasal dari limbah pertanian, limbah ini biasanya berupa senyawa-senyawa
anorganik dari bahan kimia yang digunakan untuk kegiatan pertanian.
Contoh: Pupuk,
pestisida, sisa-sisa tumbuhan.
d. Limbah
Pertambangan
Adalah limbah
yang berasal dari kegi kegiatan pertambangan. Kandungan limbah ini terutama
berupa material tambang.
Contoh: Logam
atau batuan.
4. Limbah
Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)
Menurut PP RI No.
18/1999 tentang pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun adalah sisa suatu
kegiatan yang mengandung bahan berrbahaya dan beracun, yang karena sifat dan
atau konsentrasinya, baik secara langsung maupun tak langsung merusak
lingkungan hidup, kesehatan maupun manusia.
Limbah B3 dapat diklasifikasikan sebagai zat bahan yang mengandung satu atau
lebih senyawa:
v Mudah meledak (explosive)
v Pengoksidasi (oxidizing)
v Amat sangat mudah terbakar (extremely
flammable)
v Sangat mudah terbakar (highly
flammable)
v Mudah terbakar (flammable)
v Amat sangat beracun (extremely
toxic)
v Sangat beracun (highly
toxic)
v Beracun (moderately toxic)
v Berbahaya (harmful)
v Korosif (corrosive)
v Bersifat mengiritasi (irritant)
v Berbahaya bagi lingkungan (dangerous
to the environment)
v Karsinogenik/dapat
menyebabkan kanker (carcinogenic)
v Teratogenik/dapat
menyebabkan kecacatan janin (teratogenic)
v Mutagenik/dapat
menyebabkan mutasi (mutagenic)
Zat atau bahan
tersebut diatas diklasifikasikan sebagai limbah B3 karena memenuhi satau atau
lebih karakteristik limbah B3 berikut:
v Limbah
mudah meledak, yaitu limbah yang pada suhu dan tekanan standar (250 C,
760 mmHg) dapat meledak dan atau fisika dapat menghasilkan gas dengan suhu dan
tekanan tinggi yang dengan cepat dapat merusak lingkungan sekitarnya.
v Limbah
mudah terbakar, yaitu limbah yang mempunyai salah atu sifat berikut:
a. Limbah
berupa cairan yang mengandung alkohol yang mengandung alkohol kurang dari 24%
volume dan atau pada titik nyala tidak lebih dari 400C (1400F)
akan menyala apabila terjadi kontak dengan api, percikan api, atau sumber nyala
lain pada tekanan udara 760 mmHg.
b. Limbah
bukan berupa cairan, yang pada temperatur dan tekanan standar (250C,
760mmHg) dapat mudah menyebabkan kebakaran melalui gesekan, penyerapan uap air,
atau perubahan kimia secara spontan dan apabila terbakar dapat menyebabkan
kebakaran yang terus menerus.
c. Merupakan
limbah yang bertekanan yang mudah terbakar.
d. Merupakan
limbah pengoksidasi.
v Limbah
yang bersifat reaktif, yaitu limbah yang mempunyai salah satu sifat berikut:
a. Limbah
yang pada keadaan normal tidak stabil dan dapat menyebabkan perubahan tanpa
peledakan.
b. Limbah
yang dapat bereaksi hebat dengan air.
c. Limbah
yang apabila bercsmpur dengan air berpotensi menimbulkan ledakan, menghasilkan
gas, uap, atau asap beracun dalam jumlah yang membahayakan bagi kesehatan
manusia dan lingkungan.
d. Merupakan
limbah sianida, sulfida, atau amonia yang pada kondisi pH antara 2 dan 12,5
dapat menghasilkan gas, uap atau asap beracun dalam jumlah yang membahayakan
bagi kesehatan manusia dan lingkungan.
e. Limbah
yang mudah meledak atau bereaksi pada suhu dan tekanan standar (250C,
760mmHg).
f. Limbah
yang menyebabkan kebakaran karena melepas atau menerima oksigen atau limbah
organik peroksida yang tidak stabil dalam suhu tinggi.
v Limbah
beracun, yaitu limbah yang mengandung pencemar yang bersifat racun bagi manusia
atau lingkungan yang dapat menyebabkan kematian atau sakit yang serius apabila
masuk kedalam tubuh melalui pernapasan, kulit atau mulut.
v Limbah
yang menyebabkan infeksi, yaitu limbah kedokteran, limbah dari laboratorium
atau limbah lainnya yang terinfeksi kuman penyakit yang dapat menular.
v Limbah
bersifat korosif, yaitu limbah yang mempunyai salah satu sifat berikut:
a. Menyebabkan
iritasi (terbakar) pada kulit.
b. Menyebabkan
proses pengkaratan pada lempeng baja .
c. Mempunyai
pH sama atau kurang dari 2 untuk limbah bersifat asam dan sama atau lebih besar
dari 12,5 untuk bersifat basa.
Berbagai produk yang dapat menjadi limbah B3, yaitu:
v Produk
Automotif, contoh: bahan bakar, oli kendaraan, aki, dan pembersih
kendaraan.
v Produk untuk pemeliharaan
rumah, contoh: cat, pewarna, pengencer cat.
v Pestisida, contoh:
insektisida, racun tikus dan kamper.
v Pembersih rumah,
contoh: pembersih lantai, pemutih, pengkilap oven
v Produk
lainnya, contoh: baterai, kosmetik, dan pemoles sepatu.
PENGOLAHAN LIMBAH PADAT
Beberapa negara maju talah
memanfaatkan limbah yang berasal dari kegiatan rumah tangga dan industri.
umumnya limbah dimangaatkan untuk berbagai macam bahan yang berguna tergantung
teknologi yang digunakan. misalnya sampah organik dapat dipakai sebagai bahan
untuk membuat pupuk(kompos), gas bio, alkohol, dll. dalam penanganannya
membutuhkan perlakuan yang berbeda, karena sifat-sifat dari limbah juga
berbveda-beda. beberapa cara penanganan limbah yang dapat dilakukan secara
sederhana yaitu:
-penumpukan
-pengomposan
-pembakaran
-sanitari landfill.
-pengomposan
-pembakaran
-sanitari landfill.
suatu sisterm penangan limbah yang
baik harus memperhatikan bahwa limbah tersebut tidak menjadi tempat berkembang
biaknya bibit penyakit serta tidak menjadi medium perantara menyebarluasnya
suatu penyakit. Syarat lainnya adalah dalam penanganannya tidak mencemari
udara, air, atau tanah serta tidak menimbulkan bau dan tidak menimbulkan kebakaran.
Pengolahan Limbah Padat
Pengolahan limbah padat meliputi
pengumpulan sampai dengan pemusnahan dan pembuanganny. Pengelolaan limbah padat
harus memperhatikan karakteristik dan kandungan yang terdapat di dalam limbah
padat tersebut. Limbah padat yang mengandung bahan organik dapat membusuk
dengan adanya aktivitas mikroorganisme pengurai. Dengan demikian,
pengelolaannya menghendaki kecepatan, baik dalam pengumpulan maupun dalam
pemusnahannya.
Pembusukan limbah padat organik
akan menghasilkan antara lain gas CH4(metana) dan H2S (asam sulfida) yang
bersifat racun bagi manusia. Akan tetapi, bagi lingkungan limbah padat ini
relatif kurang berbahaya karena dapat terurai dengan sempurna.
Limbah padat yang mengandung bahan
anorganik tidak dapat membusuk. Bila memungkinkan limbah padat jenis ini
sebaiknya didaur ulang. Bila tidak memungkinkan dapat dibakar agar terurai
menjadi bentuk lain sehingga volumenya lebih kecil. Untuk limbah padat yang
mengandung B3, diperlukan suatu cara khusus.
Pembuangan limbah padat dapat
dilakukan dengan cara landfill, animal feeding, penguraian dengan
mikroorganisme maupun penekanan untuk memperkecil volume. Untuk limbah padat
yang tidak dapat membusuk atau mengandung B3, penggunaan incenerator (pesawat
pembakar) merupakan salah satu metode yang direkomendasikan. Limbah padat yang
mengandung bahan organik dan tidak mengandung B3 dapat diproses secara biologi
untuk mengurangi volumenya atau dapat juga untuk memperoleh produk yang berguna
seperti kompos (aerobic) maupun biogas (anaerobic). Tetapi cara ini berpotensi
mengeluarkan bau yang tidak sedap.
Pengolahan
limbah
Beberapa faktor yang mempengaruhi
kualitas limbah adalah volume limbah, kandungan bahan pencemar, dan frekuensi
pembuangan limbah. Untuk mengatasi limbah ini diperlukan pengolahan dan
penanganan limbah. Pada dasarnya pengolahan limbah ini dapat dibedakan menjadi:
1.
pengolahan menurut tingkatan perlakuan
2.
pengolahan menurut karakteristik limbah
Untuk mengatasi berbagai limbah dan air limpasan
(hujan), maka suatu kawasan permukiman membutuhkan berbagai jenis layanan
sanitasi. Layanan sanitasi ini tidak dapat selalu diartikan sebagai bentuk jasa
layanan yang disediakan pihak lain. Ada juga layanan sanitasi yang harus
disediakan sendiri oleh masyarakat, khususnya pemilik atau penghuni rumah,
seperti jamban, misalnya:
2.
Jamban yang layak harus memiliki akses air
besrsih yang cukup dan tersambung ke unit penanganan air kakus yang benar.
Apabila jamban pribadi tidak ada, maka masyarakat perlu memiliki akses ke
jamban bersama atau MCK.
3.
Layanan persampahan. Layanan ini diawali dengan
pewadahan sampah dan pengumpulan sampah. Pengumpulan dilakukan dengan
menggunakan gerobak atau truk sampah. Layanan sampah juga harus dilengkapi
dengan tempat pembuangan sementara (TPS), tempat
pembuangan akhir (TPA),
atau fasilitas pengolahan sampah lainnya. Dibeberapa wilayah pemukiman, layanan
untuk mengatasi sampah dikembangkan secara kolektif oleh masyarakat. Beberapa ada yang melakukan
upaya kolektif lebih lanjut dengan memasukkan upaya pengkomposan dan
pengumpulan bahan layak daur-ulang.
4.
Layanan drainase lingkungan adalah penanganan
limpasan air hujan menggunakan saluran drainase (selokan) yang akan menampung limpasan air tersebut dan
mengalirkannya ke badan air penerima. Dimensi saluran drainase harus cukup
besar agar dapat menampung limpasan air hujan dari wilayah yang dilayaninya.
Saluran drainase harus memiliki kemiringan yang cukup dan terbebas dari sampah.
5.
Penyediaan air bersih dalam sebuah pemukiman
perlu tersedia secara berkelanjutan dalam jumlah yang cukup. Air bersih ini
tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan makan, minum, mandi, dan kakus saja,
melainkan juga untuk kebutuhan cuci dan pembersihan lingkungan.
PENANGAN LIMBAH CAIR
Metode dan tahapan proses
pengolahan limbah cair yang telah dikembangkan sangat beragam. Limbah cair
dengan kandungan polutan yang berbeda kemungkinan akan membutuhkan proses
pengolahan yang berbeda pula. Proses- proses pengolahan tersebut dapat
diaplikasikan secara keseluruhan, berupa kombinasi beberapa proses atau hanya
salah satu. Proses pengolahan tersebut juga dapat dimodifikasi sesuai dengan
kebutuhan atau faktor finansial.
1.
Pengolahan Primer (Primary Treatment)
Tahap pengolahan primer limbah cair sebagian besar adalah
berupa proses pengolahan secara fisika.
a.
Penyaringa (Screening)
Pertama, limbah yang mengalir melalui saluran pembuangan
disaring menggunakan jeruji saring. Metode ini disebut penyaringan. Metode
penyaringan merupakan cara yang efisien dan murah untuk menyisihkan bahan-bahan
padat berukuran besar dari air limbah.
Kedua, limbah yang telah disaring kemudian disalurkan
kesuatu tangki atau bak yang berfungsi untuk memisahkan pasir dan partikel
padat teruspensi lain yang berukuran relatif besar. Tangki ini dalam bahasa
inggris disebut grit chamber dan cara kerjanya adalah dengan memperlambat
aliran limbah sehingga partikel – partikel pasir jatuh ke dasar tangki
sementara air limbah terus dialirkan untuk proses selanjutnya.
c.
Pengendapan
Setelah melalui tahap pengolahan awal, limbah cair akan
dialirkan ke tangki atau bak pengendapan. Metode pengendapan adalah metode
pengolahan utama dan yang paling banyak digunakan pada proses pengolahan primer
limbah cair. Di tangki pengendapan, limbah cair didiamkan
agar partikel – partikel padat yang tersuspensi dalam air limbah dapat
mengendap ke dasar tangki. Enadapn partikel tersebut akan membentuk lumpur yang
kemudian akan dipisahkan dari air limbah ke saluran lain untuk diolah lebih
lanjut. Selain metode pengendapan, dikenal juga metode pengapungan (Floation).
d.
Pengapungan (Floation)
Metode ini efektif digunakan untuk menyingkirkan polutan
berupa minyak atau lemak. Proses pengapungan dilakukan dengan menggunakan alat
yang dapat menghasilkan gelembung- gelembung udara berukuran kecil (± 30 – 120
mikron). Gelembung udara tersebut akan membawa partikel –partikel minyak dan
lemak ke permukaan air limbah sehingga kemudian dapat disingkirkan.
Bila limbah cair hanya mengandung polutan yang telah dapat
disingkirkan melalui proses pengolahan primer, maka limbah cair yang telah
mengalami proses pengolahan primer tersebut dapat langsung dibuang kelingkungan
(perairan). Namun, bila limbah tersebut juga mengandung polutan yang lain yang
sulit dihilangkan melalui proses tersebut, misalnya agen penyebab penyakit atau
senyawa organik dan anorganik terlarut, maka limbah tersebut perlu disalurkan
ke proses pengolahan selanjutnya.
2.
Pengolahan Sekunder (Secondary Treatment)
Tahap pengolahan sekunder merupakan proses pengolahan
secara biologis, yaitu dengan melibatkan mikroorganisme yang dapat mengurai/
mendegradasi bahan organik. Mikroorganisme yang digunakan umumnya adalah
bakteri aerob.
Terdapat tiga metode pengolahan secara biologis yang umum
digunakan yaitu metode penyaringan dengan tetesan (trickling filter), metode
lumpur aktif (activated sludge), dan metode kolam perlakuan (treatment ponds /
lagoons) .
a.
Metode Trickling Filter
Pada metode ini, bakteri aerob yang digunakan untuk
mendegradasi bahan organik melekat dan tumbuh pada suatu lapisan media kasar,
biasanya berupa serpihan batu atau plastik, dengan dengan ketebalan ± 1 –
3 m. limbah cair kemudian disemprotkan ke permukaan media dan dibiarkan
merembes melewati media tersebut. Selama proses perembesan, bahan organik yang
terkandung dalam limbah akan didegradasi oleh bakteri aerob. Setelah merembes
sampai ke dasar lapisan media, limbah akan menetes ke suatu wadah penampung dan
kemudian disalurkan ke tangki pengendapan.
Dalam tangki pengendapan, limbah kembali mengalami proses
pengendapan untuk memisahkan partikel padat tersuspensi dan mikroorganisme dari
air limbah. Endapan yang terbentuk akan mengalami proses pengolahan limbah
lebih lanjut, sedangkan air limbah akan dibuang ke lingkungan atau disalurkan
ke proses pengolahan selanjutnya jika masih diperlukan
b.
Metode Activated Sludge
Pada metode activated sludge atau lumpur aktif, limbah cair
disalurkan ke sebuah tangki dan didalamnya limbah dicampur dengan lumpur yang
kaya akan bakteri aerob. Proses degradasi berlangsung didalam tangki tersebut
selama beberapa jam, dibantu dengan pemberian gelembung udara aerasi (pemberian
oksigen). Aerasi dapat mempercepat kerja bakteri dalam mendegradasi limbah.
Selanjutnya, limbah disalurkan ke tangki pengendapan untuk mengalami proses
pengendapan, sementara lumpur yang mengandung bakteri disalurkan kembali ke
tangki aerasi. Seperti pada metode trickling filter, limbah yang telah melalui
proses ini dapat dibuang ke lingkungan atau diproses lebih lanjut jika masih
dperlukan.
c.
Metode Treatment ponds/ Lagoons
Metode treatment ponds/lagoons atau kolam perlakuan
merupakan metode yang murah namun prosesnya berlangsung relatif lambat. Pada
metode ini, limbah cair ditempatkan dalam kolam-kolam terbuka. Algae yang
tumbuh dipermukaan kolam akan berfotosintesis menghasilkan oksigen. Oksigen
tersebut kemudian digunakan oleh bakteri aero untuk proses penguraian/degradasi
bahan organik dalam limbah. Pada metode ini, terkadang kolam juga diaerasi.
Selama proses degradasi di kolam, limbah juga akan mengalami proses
pengendapan. Setelah limbah terdegradasi dan terbentuk endapan didasar kolam,
air limbah dapat disalurka untuk dibuang ke lingkungan atau diolah lebih
lanjut.
3.
Pengolahan Tersier (Tertiary Treatment)
Pengolahan tersier dilakukan jika setelah pengolahan primer
dan sekunder masih terdapat zat tertentu dalam limbah cair yang dapat berbahaya
bagi lingkungan atau masyarakat. Pengolahan tersier bersifat khusus, artinya
pengolahan ini disesuaikan dengan kandungan zat yang tersisa dalam limbah cair
/ air limbah. Umunya zat yang tidak dapat dihilangkan sepenuhnya melalui proses
pengolahan primer maupun sekunder adalah zat-zat anorganik terlarut, seperti
nitrat, fosfat, dan garam- garaman.
Pengolahan tersier sering disebut juga pengolahan lanjutan
(advanced treatment). Pengolahan ini meliputi berbagai rangkaian proses kimia
dan fisika. Contoh metode pengolahan tersier yang dapat digunakan adalah metode
saringan pasir, saringan multimedia, precoal filter, microstaining, vacum
filter, penyerapan dengan karbon aktif, pengurangan besi dan mangan, dan
osmosis bolak-balik.
Metode pengolahan tersier jarang diaplikasikan pada
fasilitas pengolahan limbah. Hal ini disebabkan biaya yang diperlukan untuk
melakukan proses pengolahan tersier cenderung tinggi sehingga tidak
ekonomis.
4.
Desinfeksi (Desinfection)
Desinfeksi atau pembunuhan kuman bertujuan untuk membunuh
atau mengurangi mikroorganisme patogen yang ada dalam limbah cair. Meknisme
desinfeksi dapat secara kimia, yaitu dengan menambahkan senyawa/zat tertentu,
atau dengan perlakuan fisik. Dalam menentukan senyawa untuk membunuh
mikroorganisme, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan, yaitu :
• Daya
racun zat
• Waktu
kontak yang diperlukan
• Efektivitas
zat
• Kadar
dosis yang digunakan
• Tidak
boleh bersifat toksik terhadap manusia dan hewan
• Tahan
terhadap air
• Biayanya
murah
Contoh
mekanisme desinfeksi pada limbah cair adalah penambahan klorin (klorinasi),
penyinaran dengan ultraviolet(UV), atau dengan ozon (Oз).
Proses desinfeksi pada limbah cair biasanya dilakukan
setelah proses pengolahan limbah selesai, yaitu setelah pengolahan primer,
sekunder atau tersier, sebelum limbah dibuang ke lingkungan.
5.
Pengolahan Lumpur (Slude Treatment)
Setiap tahap pengolahan limbah cair, baik primer, sekunder,
maupun tersier, akan menghasilkan endapan polutan berupa lumpur. Lumpur
tersebut tidak dapat dibuang secara langsung, melainkan pelu diolah lebih
lanjut. Endapan lumpur hasil pengolahan limbah biasanya akan diolah dengan cara
diurai/dicerna secara aerob (anaerob digestion), kemudian disalurkan ke
beberapa alternatif, yaitu dibuang ke laut atau ke lahan pembuangan (landfill),
dijadikan pupuk kompos, atau dibakar (incinerated).
sumber : witasharer.blogspot.com
PENANGANAN LIMBAH GAS
Pengolah limbah gas secara teknis
dilakukan dengan menambahkan alat bantu yang dapat mengurangi pencemaran udara.
Pencemaran udara sebenarnya dapat berasal dari limbah berupa gas atau materi
partikulat yang terbawah bersama gas tersebut. Berikut akan dijelaskan beberapa
cara menangani pencemaran udara oleh limbah gas dan materi partikulat yang
terbawah bersamanya.
1. Mengontrol
Emisi Gas Buang
Gas-gas
buang seperti sulfur oksida, nitrogen oksida, karbon monoksida, dan hidrokarbon
dapat dikontrol pengeluarannya melalui beberapa metode. Gas sulfur oksida dapat
dihilangkan dari udara hasil pembakaran bahan bakar dengan cara desulfurisasi menggunakan
filter basah (wet scrubber).
Mekanisme kerja filter basah ini akan dibahas lebih lanjut pada
pembahasan berikutnya, yaitu mengenai metode menghilangkan materi partikulat,
karena filter basah juga digunakan untuk menghilangkan materi partikulat.
Gas nitrogen oksida dapat dikurangi dari hasil pembakaran kendaraan bermotor
dengan cara menurunkan suhu pembakaran. Produksi gas karbon monoksida dan
hidrokarbon dari hasil pembakaran kendaraan bermotor dapat dikurangi dengan
cara memasang alat pengubah katalitik (catalytic converter) untuk
menyempurnakan pembakaran.
Selain cara-cara yang disebutkan diatas, emisi gas buang jugadapat
dikurangi kegiatan pembakaran bahan bakar atau mulai menggunakan sumber bahan bakar
alternatif yang lebih sedikit menghasilkan gas buang yang merupakan polutan.
2. Menghilangkan
Materi Partikulat Dari Udara Pembuangan
a. Filter
Udara
Filter udara dimaksudkan untuk yang
ikut keluar pada cerobong atau stack, agar tidak ikut terlepas ke lingkungan
sehingga hanya udara bersih yang saja yang keluar dari cerobong. Filter udara
yang dipasang ini harus secara tetap diamati (dikontrol), kalau sudah
jenuh (sudah penuh dengan abu/ debu) harus segera diganti dengan yang
baru.
Jenis filter udara yang digunakan
tergantung pada sifat gas buangan yang keluar dari proses industri, apakah
berdebu banyak, apakah bersifat asam, atau bersifat alkalis dan lain sebagainya
b. Pengendap
Siklon
Pengendap Siklon atau Cyclone
Separators adalah pengedap debu / abu yang ikut dalam gas buangan atau udara
dalam ruang pabrik yang berdebu. Prinsip kerja pengendap siklon adalah
pemanfaatan gaya sentrifugal dari udara / gas buangan yang sengaja dihembuskan
melalui tepi dinding tabung siklon sehingga partikel yang relatif
“berat” akan jatuh ke bawah.
Ukuran partikel / debu / abu yang
bisa diendapkan oleh siklon adalah antara 5 u – 40 u. Makin besar ukuran debu
makin cepat partikel tersebut diendapkan.
c. Filter
Basah
Nama lain dari filter basah adalah
Scrubbers atau Wet Collectors. Prinsip kerja filter basah adalah membersihkan
udara yang kotor dengan cara menyemprotkan air dari bagian atas alt, sedangkan
udara yang kotor dari bagian bawah alat. Pada saat udara yang berdebu kontak
dengan air, maka debu akan ikut semprotkan air turun ke bawah.
Untuk mendapatkan hasil yang lebih
baik dapat juga prinsip kerja pengendap siklon dan filter basah digabungkan
menjadi satu. Penggabungan kedua macam prinsip kerja tersebut menghasilkan
suatu alat penangkap debu yang dinamakan.
d. Pegendap
Sistem Gravitasi
Alat pengendap ini hanya digunakan
untuk membersihkan udara kotor yang ukuran partikelnya relatif cukup besar,
sekitar 50 u atau lebih. Cara kerja alat ini sederhana sekali, yaitu dengan
mengalirkan udara yang kotor ke dalam alat yang dibuat sedemikian rupa sehingga
pada waktu terjadi perubahan kecepatan secara tiba-tiba (speed drop), zarah
akan jatuh terkumpul di bawah akibat gaya beratnya sendiri (gravitasi).
Kecepatan pengendapan tergantung pada dimensi alatnya.
e. Pengendap
Elektrostatik
Alat pengendap elektrostatik
digunakan untuk membersihkan udara yang kotor dalam jumlah (volume) yang
relatif besar dan pengotor udaranya adalah aerosol atau uap air. Alat ini dapat
membersihkan udara secara cepat dan udara yang keluar dari alat ini sudah relatif
bersih.
Alat pengendap elektrostatik ini
menggunakan arus searah (DC) yang mempunyai tegangan antara 25 – 100 kv. Alat
pengendap ini berupa tabung silinder di mana dindingnya diberi muatan positif,
sedangkan di tengah ada sebuah kawat yang merupakan pusat silinder, sejajar
dinding tabung, diberi muatan negatif. Adanya perbedaan tegangan yang cukup
besar akan menimbulkan corona discharga di daerah sekitar pusat silinder. Hal
ini menyebabkan udara kotor seolah – olah mengalami ionisasi. Kotoran udara menjadi
ion negatif sedangkan udara bersih menjadi ion positif dan masing-masing akan
menuju ke elektroda yang sesuai. Kotoran yang menjadi ion negatif akan ditarik
oleh dinding tabung sedangkan udara bersih akan berada di tengah-tengah
silinder dan kemudian terhembus keluar.
sumber : witasharer.blogspot.com
PENANGANAN LIMBAH B3
Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) tidak dapat begitu saja ditimbun,
dibakar atau dibuang ke lingkungan , karena mengandung bahan yang dapat
membahayakan manusia dan makhluk hidup lain. Limbah ini memerlukan cara
penanganan yang lebih khusus dibanding limbah yang bukan B3. Limbah B3 perlu
diolah, baik secara fisik, biologi, maupun kimia sehingga menjadi tidak
berbahaya atau berkurang daya racunnya. Setelah diolah limbah B3 masih
memerlukan metode pembuangan yang khusus untuk mencegah resiko terjadi
pencemaran. Beberapa metode penanganan limbah B3 yang umumnya diterapkan adalah
sebagai berikut.
1. Metode
pengolahan secara kimia, fisik dan biologi
Proses pengolahan limbah B3 dapat dilakukan secara
kimia, fisik, atau biologi. Proses pengolahan limbah B3 secara kimia atau fisik
yang umumnya dilakukan adalah stabilisasi/ solidifikasi .
stabilisasi/solidifikasi adalah proses pengubahan bentuk fisik dan sifat kimia
dengan menambahkan bahan peningkat atau senyawa pereaksi tertentu untuk
memperkecil atau membatasi pelarutan, pergerakan, atau penyebaran daya racun
limbah, sebelum dibuang. Contoh bahan yang dapat digunakan untuk proses
stabilisasi/solidifikasi adalah semen, kapur (CaOH2), dan bahan termoplastik.
Metode insinerasi (pembakaran) dapat diterapkan untuk
memperkecil volume B3 namun saat melakukan pembakaran perlu dilakukan
pengontrolan ketat agar gas beracun hasil pembakaran tidak mencemari udara.
Proses pengolahan limbah B3 secara biologi yang telah cukup
berkembang saat ini dikenal dengan istilah bioremediasi dan viktoremediasi.
Bioremediasi adalah penggunaan bakteri dan mikroorganisme lain untuk
mendegradasi/ mengurai limbah B3, sedangkan Vitoremediasi adalah penggunaan
tumbuhan untuk mengabsorbsi dan mengakumulasi bahan-bahan beracun dari tanah.
Kedua proses ini sangat bermanfaat dalam mengatasi pencemaran oleh limbah B3
dan biaya yang diperlukan lebih muran dibandingkan dengan metode Kimia atau Fisik.
Namun, proses ini juga masih memiliki kelemahan. Proses Bioremediasi dan
Vitoremediasi merupakan proses alami sehingga membutuhkan waktu yang relatif
lama untuk membersihkan limbah B3, terutama dalam skala besar. Selain itu,
karena menggunakan makhluk hidup, proses ini dikhawatirkan dapat membawa
senyawa-senyawa beracun ke dalam rantai makanan di ekosistem.
2. Metode
Pembuangan Limbah B3
a. Sumur
dalam/ Sumur Injeksi (deep well injection)
Salah
satu cara membuang limbah B3 agar tidak membahayakan manusia adalah dengan cara
memompakan limbah tersebut melalui pipa kelapisan batuan yang dalam, di bawah
lapisan-lapisan air tanah dangkal maupun air tanah dalam. Secara teori, limbah
B3 ini akan terperangkap dilapisan itu sehingga tidak akan mencemari tanah
maupun air. Namun, sebenarnya tetap ada kemungkinan terjadinya kebocoran atau
korosi pipa atau pecahnya lapisan batuan akibat gempa sehingga limbah merembes
kelapisan tanah.
b. Kolam
penyimpanan (surface impoundments)
limbah B3 cair dapat ditampung pada kolam-kolam yang memang
dibuat untuk limbah B3. Kolam-kolam ini dilapisi lapisan pelindung yang dapat
mencegah perembesan limbah. Ketika air limbah menguap, senyawa B3 akan
terkosentrasi dan mengendap di dasar. Kelemahan metode ini adalah memakan lahan
karena limbah akan semakin tertimbun dalam kolam, ada kemungkinan kebocoran
lapisan pelindung, dan ikut menguapnya senyawa B3 bersama air limbah
sehingga mencemari udara.
c. Landfill
untuk limbah B3 (secure landfils)
limbah
B3 dapat ditimbun pada landfill, namun harus pengamanan tinggi. Pada metode
pembuangan secure landfills, limbah B3 ditempatkan dalam drum atau tong-tong,
kemudian dikubur dalam landfill yang didesain khusus untuk mencegah pencemaran
limbah B3. Landffill ini harus dilengkapi peralatan moditoring yang lengkap
untuk mengontrol kondisi limbah B3 dan harus selalu dipantau. Metode ini jika
diterapkan dengan benar dapat menjadi cara penanganan limbah B3 yang efektif.
Namun, metode secure landfill merupakan metode yang memliki biaya operasi
tinggi, masih ada kemungkinan terjadi kebocoran, dan tidak memberikan solusi
jangka panjang karena limbah akan semakin menumpuk.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar